RENCANA PELAKSAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Nama
Sekolah : MI Asy-Syafi’iyah
Mata
Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/smester
: 5 / II
Standar
Kompetensi : Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan
dan penegakan Hak
Azasi Manusia (HAM)
Kompetensi
Dasar : Menghargai upaya penegakan HAM
Alokasi
Waktu : 4 x 40 menit (2 x pertemuan)
A.
Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai
proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat :
1. menyebutkan minimal 5 kasus pelanggaran HAM di
Indonesia;
2. menyebutkan jenisjenis kasus pelanggaran
HAM dalam masyarakat;
3. menyebutkan upaya-upaya penegakan dan
perlindungan HAM oleh lembaga perlindungan HAM dan pemerintah;
4. menampilkan sikap positif terhadap upaya
penegakan dan perlindungan HAM di wilayahnya.
v
Karakter siswa yang diharapkan :
Dapat dipercaya
( Trustworthines)
Rasa hormat dan
perhatian ( respect )
Tanggung jawab
( responsibility )
Peduli ( caring
)
Kewarganegaraan
( citizenship )
B. Materi
Pembelajaran
Upaya penegakan
HAM
C. Metode
Ceramah bervariasi, diskusi, dan simulasi.
D.
Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran (Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
1. Pertemuan I
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.
Memotivasi
Melakukan
penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi
yang akan diajarkan.
c.
Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
a. Guru menjelaskan tentang kasus-kasus
pelanggaran HAM
2). Elaborasi
a. Guru membagi siswa dalam 8 kelompok dengan
tugas menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi
serta bentuk partisipasi masyarakat dalam ikut melaksanakan perlindungan dan
penegakan HAM.
b.
Setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusi dan ditanggapi oleh kelompok
lain.
3) Konfirmasi
a. Guru melakukan
klarifikasi terhadap diskusi dan isi materi diskusi.
Penutup
a. Guru bersama siswa membuat kesimpulan bersama
tentang materi.
b. Mengadakan post
test.
c. Refleksi.
2. Pertemuan II
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.
Memotivasi
Melakukan
penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi
yang telah diajarkan.
c.
Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai
Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
a. Guru menjelaskan tentang kegiatan belajar
yang akan dilakukan dengan materi pelanggaran HAM beserta upaya
penegakan HAM.
2). Elaborasi
a.
Kelas dibagi menjadi 2 kelompok.
·
Kelompok pertama mendiskusikan upaya
pemerintah dalam penegakan HAM.
·
Kelompok kedua mendiskusikan upaya dan
peranan lembaga-lembaga HAM dalam menegakkan HAM.
b. Siswa
diminta menanggapi tentang jalannya simulasi tersebut.
3) Konfirmasi
a. Guru
mengklarifikasi jalannya simulasi tersebut.
b. Guru meminta
hasil laporan simulasi tersebut dari masing-masing siswa.
Penutup
a. Bersama
guru, siswa membuat kesimpulan atas materi yang dibahas.
b. Refleksi.
c. Memberi
tugas rumah kepada siswa, berupa telaah materi yang akan dipelajari pada
minggu berikutnya.
E. Sumber Pembelajaran
· Buku
teks Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
·
UUD 1945
·
UU No. 39 Tahun 1999
·
Surat kabar (edisi lama atau baru) yang menyajikan kasus pelanggaran HAM
F.
Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
· Menunjukkan
sikap positif terhadap upaya penegakkan HAM di wilayahnya
· Menampilkan
sikap positif terhadap upaya penegakkan dan perlindungan HAM di wilayahnya
|
Penilaian
diri
|
Quesioner
|
Petunjuk!
Berilah tanda
cek (V) pada kolom yang sesuai dengan pendapat kalian!
Keterangan:
SS= Sangat Setuju ( bobot skor 5 kalau pernyataan
positi dan 1 kalau negatif )
S = Setuju ( skor 4 kalau pernyataan positif dan 1
kalau negatif )
N=Tidak
Berpendapat/Netral
( skor 3 )
TS = Tidak Setuju ( bobot skor 2 kalau pernyataan
positif dan 4 kalau negatif )
STS = Sangat Tidak Setuju ( bobot skor 5 kalau
pernyataan positif dan 1 kalau negatif )
Penialain
sikap dan perilaku melalui pengamatan
( Instrumen
terlampir ).
|
1.
Penilaian Sikap
No
|
Pernyataan
|
SS
|
S
|
N
|
TS
|
STS
|
1.
|
Setiap orang
yang melanggar HAM harus diadili sesuai kesalahannya.
|
|||||
2.
|
Upaya
penegakan HAM harus dimulai dari keluarga.
|
|||||
3.
|
Komnas HAM
adalah lembaga aparat penegak HAM di sekolah.
|
|||||
4.
|
Setiap
pelanggaran HAM harus dihukum sesuai aturan yang berlaku.
|
|||||
5.
|
Guru memukul
siswa karena tidak mengerjakan PR merupakan bentuk upaya penegakan HAM di
sekolah.
|
Keterangan:
SS: skor 5 bila
pernyataan bersifat positif, 1 bila bersifat negatif
S: skor 4
bila pernyataan bersifat positif, 2 bila bersifat negatif
N: skor 3
TS: skor 2
bila pernyataan bersifat positif, 4 bila bersifat negatif
STS: skor 1
bila pernyataan bersifat positif, 5 bila bersifat negatif
Nilai: Jumlah
skor yang diperoleh x 100
Skor maksimal
2. Lembar
Penilaian Simulasi
No
|
Nama Siswa
|
Kesesuaian
dengan Tema
|
Penjiwaan Pemeran
|
Tanggapan Kelompok Lain
|
1.
|
||||
2.
|
||||
3
|
||||
4
|
||||
5
|
Mengetahui,
Kepala
MI Asy-Syafi’iyah
(SANTOSA)
|
Jepara, 25 Oktober 2015
Guru
Mapel PKN
(LAILA NUR CHAMIDAH)
|
.
No comments:
Post a Comment