Monday 11 January 2016

Artikel tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Kekerasan dalam rumah tangga
Kekerasan dalam rumah tangga (disingkat KDRT) adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan sesuai yang termaktub dalam pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT)

Lingkup

Yang merupakan lingkup tindakan KDRT adalah perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Sebagian besar korban KDRT adalah kaum perempuan (istri) dan pelakunya adalah suami, walaupun ada juga korban justru sebaliknya, atau orang-orang yang tersubordinasi di dalam rumah tangga itu. Pelaku atau korban KDRT adalah orang yang mempunyai hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, perwalian dengan suami, dan anak bahkan pembatu rumah tangga yang tinggal dalam sebuah rumah tangga. Tidak semua tindakan KDRT dapat ditangani secara tuntas karena korban sering menutup-nutupi dengan alasan ikatan struktur budaya, agama, dan belum dipahaminya sistem hukum yang berlaku. Padahal perlindungan oleh negara dan masyarakat bertujuan untuk memberi rasa aman terhadap korban serta menindak pelakunya.

Penyebab KDRT

Penyebab KDRT adalah:
  • Laki-laki dan perempuan tidak dalam posisi yang setara
  • Masyarakat menganggap laki-laki dengan menanamkan anggapan bahwa laki-laki harus kuat, berani serta tanpa ampun
  • KDRT dianggap bukan sebagai permasalahan sosial, tetapi persoalan pribadi terhadap relasi suami istri
  • Pemahaman keliru terhadap ajaran agama, sehingga timbul anggapan bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan
Contoh tindakan KDRT

Kekerasan fisik

  1. Cedera berat
  2. Tidak mampu menjalankan tugas sehari-hari
  3. Pingsan
  4. Luka berat pada tubuh korban dan atau luka yang sulit disembuhkan atau yang menimbulkan bahaya mati
  5. Kehilangan salah satu panca indera.
  6. Mendapat cacat.
  7. Menderita sakit lumpuh.
  8. Terganggunya daya pikir selama 4 minggu lebih
  9. Gugurnya atau matinya kandungan seorang perempuan
  10. Kematian korban.
  • Kekerasan Fisik Ringan, berupa menampar, menjambak, mendorong, dan perbuatan lainnya yang mengakibatkan:
  1. Cedera ringan
  2. Rasa sakit dan luka fisik yang tidak masuk dalam kategori berat
  3. Melakukan repitisi kekerasan fisik ringan dapat dimasukkan ke dalam jenis kekerasan berat.

Kekerasan ekonomi

  • Kekerasan Ekonomi Berat, yakni tindakan eksploitasi, manipulasi dan pengendalian lewat sarana ekonomi berupa:
  1. Memaksa korban bekerja dengan cara eksploitatif termasuk pelacuran.
  2. Melarang korban bekerja tetapi menelantarkannya.
  3. Mengambil tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan korban, merampas dan atau memanipulasi harta benda korban.
  • Kekerasan Ekonomi Ringan, berupa melakukan upaya-upaya sengaja yang menjadikan korban tergantung atau tidak berdaya secara ekonomi atau tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya.

Upaya pemenuhan hak-hak korban KDRT


Selain itu, walaupun UU ini dimaksudkan memberikan efek jera bagi pelaku KDRT, ancaman hukuman yang tidak mencantumkan hukuman minimal dan hanya hukuman maksimal sehingga berupa ancaman hukuman alternatif kurungan atau denda terasa terlalu ringan bila dibandingkan dengan dampak yang diterima korban, bahkan lebih menguntungkan bila menggunakan ketentuan hukum sebagaimana yang diatur dalam KUHP. Apalagi jika korban mengalami cacat fisik, psikis, atau bahkan korban meninggal. Sebagai UU yang memfokuskan pada proses penanganan hukum pidana dan penghukuman dari korban, untuk itu, perlu upaya strategis di luar diri korban guna mendukung dan memberikan perlindungan bagi korban dalam rangka mengungkapkan kasus KDRT yang menimpa

Masa Peradaban Eropa

PERADABAN EROPA KUNO

            Bangsa Barat pandangan hidupnya berbeda dengan bangsa asli di benua lainnya. Bangsa Barat berpandangan rasional. Sedangkan bangsa Timur pada umumnya bersifat tradisonal. Bangsa Timur lebih banyak memuja alam sebagai kekuatan sehingga timbul kepercayaan, sedangkan bangsa Barat melihat alam sebagai sesuatu yang harus dimanfaatkan demi kesejahteraan hidupnya.
            Bangsa Barat pandangan hidupnya berbeda dengan bangsa asli di benua lainnya. Bangsa Barat berpandangan rasional. Sedangkan bangsa Timur pada umumnya bersifat tradisonal. Bangsa Timur lebih banyak memuja alam sebagai kekuatan sehingga timbul kepercayaan, sedangkan bangsa Barat melihat alam sebagai sesuatu yang harus dimanfaatkan demi kesejahteraan hidupnya.
Mereka mempunyai 12 Dewa-Dewi, yaitu :
1. Zeus adalah pemimpin/raja para dewa, penguasa Olimpus, dewa iklim, dewa petir, dan cuaca.
2. Hera, istri Zeus, ratu para dewa, adalah dewi pelindung pernikahan pengorbanan, dan kesetiaan.
3. Ares adalah dewa perang dan pembantaian.
4. Hermes adalah dewa penunjuk jalan, pelindung para petualang, penggembala, dan penghibur. Ia juga utusan dewa Zeus.
5. Hefaistos adalah dewa api, tukang kayu, penempa besi, dan pengrajin senjata.
6. Afrodit adalah dewi cinta, seks, dan keindahan fisik.
7. Athena adalah dewi kebijaksanaan, perang, keindahan jiwa,seni, dan pendidikan.
8. Apollo adalah dewa matahari, cahaya, musik, tarian, obat-obatan, dan pelindung para pemanah.
9. Artemis adalah dewi bulan, pelindung hewan, perburuan, kesuburan, dan kesucian. Merupakan saudara kembar Apollo
10.Demeter adalah dewi bunga, tumbuh-tumbuhan, makanan, argraris ,dan pelindung perkawinan.
11.Hestia adalah dewi pelindung rumah, keluarga, dan perapian.
12.Poseidon adalah dewa laut gempa bumi, dan bapak bangsa kuda.


KEBUDAYAAN KRETA


A.    Lokasi
Pulau Kreta merupakan pulau terbesar negara Yunani. Pulau terbesar itu melintang dari barat ke timur dan menjadi pemisah Laut Aegea, Laut Lonea, dan Laut Tengah. Laut Aegea menjadi  pemisah antara negara Yunani dengan Turki. Laut lonea menjadi pemisah Yunani dengan Italia, sedangkan Laut Tengah memisahkan Yunani dengan Afrika.

B.     PEMERINTAHAN
Feodalisme adalah struktur kekuasaan sosiopolitik yang dijalankan kalangan bangsawan untuk mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan pemimpin-pemimpin lokal sebagai, struktur ini disematkan oleh sejarawan pada sistem politik di Eropa pada Abad Pertengahan, yang menempatkan kalangan kesatria dan kelas bangsawan lainnya (vassal) sebagai penguasa kawasan atau hak tertentu (disebut fief atau, dalam bahasa Latin, feodum) yang ditunjuk oleh monarki (biasanya raja atau lord).

C.     Penduduk
Sekitar tahun 3000 SM Pulau Kreta sudah didiami yang masuk bangsa Indo Jerman. Letak Pulau Kreta yang cukup strategis antara Asia dengan Eropa menyebabkan perdagangan menjadi pencarian utama. Mereka telah berdagang sampai Spayol untuk mengambil perunggu dan perak dan kemudian dijualnya ke Mesir. Di samping itu mereka juga berdagang barang – barang laun yang laku di pasaran – pasaran negara sekitar Laut Tengah.

D.    Kebudayaan
Banyak keuntungan yang diperoleh dari perdagangan, sehingga bangsa Kreta hidup makmur.
orang membuat makam yang berbentuk bulat yang ditutupi dengan hiasan – hiasan batu. Juga dibuat jambangan (vas) dari batu yang indah. Pada ditemukan bekas – bekas istana di Knossos dan Phaistos yang penuh dengan lukisan dan hiasan indah pada dinding – dindingnya. Istana – istana merupakan labyrinth, yaitu bangunan yang berkelok – kelok sebagai pertahanan dari serangan musuh. Sekitar tahun 1400 SM terjadi gempa dahsyat yang mengakibatkaan hancurnya kedua pusat kebudayaan tersebut. Zaman Akhir (1600 – 1250 SM) kebudayaan Kreta sudah mundur.

E.     Akhir Kebudayaan Kreta
Sekitar tahun 1250 SM datang bangsa Indo Jerman lain dan dapat menguasai Pulau Kreta Bangsa Kreta terdesak sehingga menunggalkan pulau tersebut dan menyebar ke daerah lain. Di antaranya di Palestina dan mereka dikenal sebagai bangsa Yunani. Pada waktu itu mereka belum tinggi peradabannya dan mengambil peradaban bangsa Kreta. Dengan demikian, peradaban Yunani yang merupakan pangkat peradaban Eropa berasal dari peradaban Kreta.

F.      Akhir Kebudayaan Kreta
Sekitar tahun 1250 SM datang bangsa Indo Jerman lain dan dapat menguasai Pulau Kreta Bangsa Kreta terdesak sehingga menunggalkan pulau tersebut dan menyebar ke daerah lain. Di antaranya di Palestina dan mereka dikenal sebagai bangsa Yunani. Pada waktu itu mereka belum tinggi peradabannya dan mengambil peradaban bangsa Kreta. Dengan demikian, peradaban Yunani yang merupakan pangkat peradaban Eropa berasal dari peradaban Kreta

G.    Bangunan Peninggalan Eropa Kuno
Lowenburg Castle, Jerman
Lowenberger adalah sebuah kotamadya, di negara bagian Jerman.
Lowenburg Castle dibangun pada tahun 1745 dan dijadikan sebagai tempat kediaman Pangeran Philip dari Eulenburg (1847-1886).

H.    Matsumoto Castle, Jepang

Matsumoto Castle atau Kastil Matsumoto adalah nama istana yang terletak di Kota Matsumoto, Jepang. Kastil ini dibangun sebagai benteng pertahanan perang pada masa Klan Takeda dan Tokugawa Leyasu berkuasa (1550).