Burung
Maleo yang dalam nama
ilmiahnya Macrocephalon maleo adalah sejenis burung yang
berukuran sedang, dengan panjang sekitar 55cm. Burung Maleo adalah satwa
endemik Sulawesi, artinya hanya bisa ditemukan hidup dan berkembang di Pulau
Sulawesi, Indonesia. Selain langka, burung ini ternyata unik karena anti
poligami
Selain sebagai satwa endemik Burung Maleo (Macrocephalon
maleo) ini yang mulai langka dan dilindungi ini juga
merupakan burung yang unik. Keunikannya mulai dari struktur tubuh, habitat,
hingga tingkah lakunya yang salah satunya adalah anti poligami. Makanya tidak
mengherankan jika sejak tahun 1990 berdasarkan SK. No. Kep. 188.44/1067/RO/BKLH
tanggal 24 Pebruari 1990, Burung Maleo ditetapkan sebagai “Satwa Maskot”
provinsi Sulawesi Tengah.
Burung Maleo (Macrocephalon maleo) memiliki bulu
berwarna hitam, kulit sekitar mata berwarna kuning, iris mata merah kecoklatan,
kaki abu-abu, paruh jingga dan bulu sisi bawah berwarna merah-muda keputihan.
Di atas kepalanya terdapat tanduk atau jambul keras berwarna hitam. Jantan dan
betina serupa. Biasanya betina berukuran lebih kecil dan berwarna lebih kelam
dibanding burung jantan.
Populasi terbanyaknya kini tinggal di Sulawesi Tengah.
Salah satunya adalah di cagar alam Saluki, Donggala, Sulawesi Tengah. Di
wilayah Taman Nasional Lore Lindu ini, populasinya ditaksir tinggal 320 ekor.
Karena populasinya yang kian sedikit, burung unik dan langka ini dilindungi
dari kepunahan. Maleo dikategorikan sebagai terancam punah di dalam IUCN Red
List. Spesies ini didaftarkan dalam CITES Appendix I.
Populasi Maleo terancam oleh para pencuri telur dan
pembuka lahan yang mengancam habitatnya. Belum lagi musuh alami yang memangsa
telur Maleo, yakni babi hutan dan biawak. Habitatnya yang khas juga mempercepat
kepunahan. Maleo hanya bisa hidup di dekat pantai berpasir panas atau di
pegununungan yang memiliki sumber mata air panas atau kondisi geothermal
tertentu. Sebab di daerah dengan sumber panas bumi itu, Maleo mengubur telurnya
dalam pasir.
Klasifikasi Maleo :
a)
Kingdom : Animalia
b)
Phylum : Chordata
c)
Class : Aves
d)
Order : Galliformes
e)
Family : Megapodiidae
f)
Genus : Macrocephalon
g)
Species : Macrocephalon maleo
pemanfaatan Maleo
adalah jenis satwa yang peka terhadap gangguan. Gangguan di alam bebas antara
lain : terdesaknya habitat terutama yang berada di luar kawasan konservasi,
pemanfaatan telurnya oleh manusia serta predator antara lain : Biawak (Varanus
sp), Babi Hutan (Sus sp). Upaya budi daya/penangkaran relatif masih sulit dan
belum ada yang berminat melakukannya. Namun demikian justru perkembangan
populasi secara alamiah pada habitat aslinya yang diutamakan. Apabila ini terjadi
sudah tentu akan menjamin kelangsungan hidupnya sepanjang masa. Pemanfaatan
yang dapat dilakukan antara lain untuk menunjang kegiatan penelitian, ilmu
pengetahuan/pendidikan budidaya. Pemanfaatan lain yakni sebagai atraksi wisata
secara terbatas, pada habitat alamnya baik di kawasan konservasi (suaka alam)
maupun diluar kawasan konservasi
No comments:
Post a Comment