Thursday 17 December 2015

BURUNG MALEO

Burung Maleo yang dalam nama ilmiahnya Macrocephalon maleo adalah sejenis burung yang berukuran sedang, dengan panjang sekitar 55cm. Burung Maleo adalah satwa endemik Sulawesi, artinya hanya bisa ditemukan hidup dan berkembang di Pulau Sulawesi, Indonesia. Selain langka, burung ini ternyata unik karena anti poligami
Selain sebagai satwa endemik Burung Maleo (Macrocephalon maleo) ini yang mulai langka dan dilindungi ini juga merupakan burung yang unik. Keunikannya mulai dari struktur tubuh, habitat, hingga tingkah lakunya yang salah satunya adalah anti poligami. Makanya tidak mengherankan jika sejak tahun 1990 berdasarkan SK. No. Kep. 188.44/1067/RO/BKLH tanggal 24 Pebruari 1990, Burung Maleo ditetapkan sebagai “Satwa Maskot” provinsi Sulawesi Tengah.
Burung Maleo (Macrocephalon maleo) memiliki bulu berwarna hitam, kulit sekitar mata berwarna kuning, iris mata merah kecoklatan, kaki abu-abu, paruh jingga dan bulu sisi bawah berwarna merah-muda keputihan. Di atas kepalanya terdapat tanduk atau jambul keras berwarna hitam. Jantan dan betina serupa. Biasanya betina berukuran lebih kecil dan berwarna lebih kelam dibanding burung jantan.
Populasi terbanyaknya kini tinggal di Sulawesi Tengah. Salah satunya adalah di cagar alam Saluki, Donggala, Sulawesi Tengah. Di wilayah Taman Nasional Lore Lindu ini, populasinya ditaksir tinggal 320 ekor. Karena populasinya yang kian sedikit, burung unik dan langka ini dilindungi dari kepunahan. Maleo dikategorikan sebagai terancam punah di dalam IUCN Red List. Spesies ini didaftarkan dalam CITES Appendix I.
Populasi Maleo terancam oleh para pencuri telur dan pembuka lahan yang mengancam habitatnya. Belum lagi musuh alami yang memangsa telur Maleo, yakni babi hutan dan biawak. Habitatnya yang khas juga mempercepat kepunahan. Maleo hanya bisa hidup di dekat pantai berpasir panas atau di pegununungan yang memiliki sumber mata air panas atau kondisi geothermal tertentu. Sebab di daerah dengan sumber panas bumi itu, Maleo mengubur telurnya dalam pasir.
Klasifikasi Maleo  :

a)      Kingdom : Animalia
b)      Phylum : Chordata
c)      Class : Aves
d)     Order : Galliformes
e)      Family : Megapodiidae
f)       Genus : Macrocephalon
g)      Species : Macrocephalon maleo


pemanfaatan Maleo adalah jenis satwa yang peka terhadap gangguan. Gangguan di alam bebas antara lain : terdesaknya habitat terutama yang berada di luar kawasan konservasi, pemanfaatan telurnya oleh manusia serta predator antara lain : Biawak (Varanus sp), Babi Hutan (Sus sp). Upaya budi daya/penangkaran relatif masih sulit dan belum ada yang berminat melakukannya. Namun demikian justru perkembangan populasi secara alamiah pada habitat aslinya yang diutamakan. Apabila ini terjadi sudah tentu akan menjamin kelangsungan hidupnya sepanjang masa. Pemanfaatan yang dapat dilakukan antara lain untuk menunjang kegiatan penelitian, ilmu pengetahuan/pendidikan budidaya. Pemanfaatan lain yakni sebagai atraksi wisata secara terbatas, pada habitat alamnya baik di kawasan konservasi (suaka alam) maupun diluar kawasan konservasi


No comments:

Post a Comment