Monday, 21 December 2015

MAKALAH TENTANG PERAN BUDAYA DAERAH DALAM MEMPERKOKOH KETAHANAN BUDAYA BANGSA



KATA PENGANTAR
Asslamualaikum Wr.Wb.
Alhamdulillah, saya ucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rizekinya yang mana sangat membantu saya dalam menyelesaikan tuga makalah untuk pelajaran Ilmu Budaya Dasar ini. Tak lupa juga salam serta shalawat senantiasa saya ucapkan kepada Rasulullah SAW sebagai suri tauladan bagi kita semua. Budaya lokal merupaka akar dari pada budaya bangsa. Oleh karena itu alangkah baiknya jika kita turut serta dalam upaya pelestariannya guna mempertahankan kekokohan budaya bangsa kita ini. Karena jika bukan kita, siapa lagi yang akan mempertahankannya. Warisan nenek moyang, sejarah perjuangan bangsa, lukisan, tarian, nyanyian nasional merupakan unsur dari budaya bangsa yang harus tetap kita lestarikan bersama. Karena hal-hal tersebut sangat lah penting untuk tetap di lestarikan. Karena merupakan salah satu identitas bangsa kita.Tak lupa juga saya selaku penulis mengucapkan maaf yang sebesar-besarnya apa bila masih ada kekurangan yang terdapat dalam tugas makalah ini. Sepandai-pandainya tupai meloncat, pasti ia pun terjatuh. Begitu pula dengan saya sendiri yang tidak luput dari kesalahan.

Terima kasih.
Penulis


BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang.
Budaya bangsa terbentuk dari unsur-unsur masyarakat yang terdiri dari berbagai macam jenisnya. Baik dari musik, tarian, lukisan, pakaian, lagu, norma, dan masih banyak lagi. Yang dari masing-masing budaya tersebut muncul terlebih dahulu dari pada budaya bangsa. Atau dapat juga dikatakan bahwa budaya bangsa tercipta karena terpadunya bodaya lokal. Puncak terciptanya bidaya bangsa adalah pada saat proklamasi kemerdekaan negara Indonesia. Seluruh pelosok negeri terpusat pada suatu prors yang mengakibatkan terhimpunnya massa yang akhirnya terhimpun pula lah budaya-budaya dari tiap-tiap pelosok tersebut.
Namun sejalan dengan pesatnya arus globalisasi, budaya-budaya tersebut kian terkikis dan terpinggirkan oleh budaya-budaya yang masuk yang dominan berasal dari budaya barat. Dengan alasan takut tertinggal zaman akhirnya banyak penduduk Indonesia yang mulai meninggalkan kebudayaannya sendiri. Yang berakibat hilangnya ciri dari bangsa kita ini. Contohnya adalah pada masyarakat do kota besar. Banyak dari penduduknya mulai meningalkan bahasa Indinesia yang baik dan benar karena mulai mengunakan bahasa ingris dan juga bahasa gaul yang terdengar lebih menarik. Namun dikhawatirkan para kaum muda juga ikut terpengaruh yang lalu berakibat kaum muda tidak lagi tertarik pada budayanya sendiri yang pada akhirnya kebudayaan bangsa ini lambat laun akan hilang tertelan zaman.
Nilai-nilai luhur yang terdapat pada budaya kita dapat kita jadikan sebagai penyaring budaya-budaya yang saat ini kian dan maki deras menghujam bangsa kita. Perkembangan IPTEK juga merubah pola pikir kita untuk tetap mengikuti zaman. Tetapi alangkah baiknya jika kita dapat menggandengnya dengan budaya bangsa kita sendiri yang dapat kita jadikan sebagai pedoman agar kita tidak terjerumus dalam kemudahan dan kebebasan yang kita peroleh dari kemajuan zaman ini.
1.2. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah, antara lain :
1. Memenuhi tugas kuliah dan memperoleh nilai yang memuaskan untuk mata kuliah Ilmu Budaya Dasar.
2. Memberikan sedikit pandangan kepada masyarakat tentang permasalahan yang kerap terjadi dalam lingkungan bangsa Indonesia ini.
3. Menambah ilmu mengenai kebudayaan yang bangsa kita ini dan ikut membantu untuk tetap melestarikannya demi kepentingan bangsa kita.
4. Memberikan masukan tentang budaya lokal yang dapat memperkokoh ketahan budaya bangsa kita ini. Yang sekarang mulai tersisihkan dengan derasnya arus globalisasi dan kemajuan IPTEK.
5. Mengajak masyarakat dan para pembaca khususnya kaum muda untuk tetap mau melestarikan budaya bangsa kita ini yang merukapakan kekayaan bangsa kita juga.
1.3. Sasaran
Penulisan makalah ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya para kaum muda untuk tetap mau melestarikan kebudayaan bangsa kia ini. Yang merupakan kekayaan sekaligus merukan ciri dari bangsa Indonesia sendiri. Serta untuk mengajak masyarakat agar tetap mencegah daripada terkikisnya budaya bangsa ini oleh kebudayaan-kebudayaan yang kerap meimbulkan masalah-masalah sosial.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pemasalahan
Masalah-masalah yang timbul dengan derasnya arus modernisasi dan globalisasi semakin banyak saja. Peran budaya lokal guna memperkokoh ketahanan budaya bangsa pun kian terkikis seiring berkembangnya zaman dan seakan hanya tinggal teori saja. Begitu jarang dari masyarakat yang melaksanakan budaya bangsa tersebut karena banyak yang mengatakan ketinggalan zaman dan sebagainya. Berikut adalah beberapa permasalahan yang dapat saya cermati mengenai fenomena tergesernya budaya lokal oleh budaya asing dan modernisasi serta globalisasi :
1. Perbedaan karakter budaya asing dengan budaya Indonesia yang dapat merusak budaya indonesia baik perlahan maupun dengan seketika.
2. Budaya indonesia yang makin lama makin tergeser keberadaannya digantkan oleh budaya asing yang masuk dengan derasnya.
3. Pengaruh budaya asing yang cenderung menggantikan budaya lokal di Indonesia mengakibatkan hilangnya ciri,jati diri, dan citra bangsa Indonesia.
Modernisasi dan globalisasi juga mempengaruhi sifat dan sikap dari indivudual masyarakat yang ada di Indonesia. Yang semakin lama maki menjauh dari budaya Indonesia itu sendiri. Beberapa contohnya atara lain :
1. Sikap individualistik.
Perkembangan IPTEK yang begitu pesatnya semakin memudahkan manusia dalam melakukan berbagai kegiatannya. Sehinga makin mendorong manusia itu sendiri untuk tidak ber hidup sosial karena kemudahan yang mereka dapat dari kemajuan IPTEK tersebut.
2. Gaya hidup meniru budaya barat.
Budaya barat khususnya dalam berkehidupan sosial makin banyak terlihat mulai di aplikasikan di dalam lapisan masyarakat. Banyak mahasiswa yang berkuliah di luar kota dengan alasan agar dapat hidup bebas dari pengawasan orang tuanya. Klab malam makin banyak dibuka mengindikasikan makin banyak pula masyarakat yang pergi ke tempat tersebut. Budaya barat yang tidak baik kurang dapat dicerna dan diseleksi dengan baik yang pada akhirnya berakibat pada hal-hal semacam di atas.
3. Pola hidup konsumtif
Kemajuan zaman yang juga turut memajukan perindustrian dalam negeri yang menyebabkan menumpuknya barang-barang pemenuh kebutuhan manusia. Yang menyebabkan manusia itu sendiri menjadi lebih konsumtif karena banyak pilihan barang pemenuh kebutuhan tersebut.
4. Kurang menghargai waktu.
Komputerisasi yang kian canggih membuat pasaran komputer ramai oleh pelanggan. Banyak warnet yang telah dibuka menyebabkan banyak orang-rang terutama anak sekolah lebih banyak menghabiskan waktu didepan komputer. Sampai lupa pada tugas yang seharusnya mereka kerjakan. Yang lambat laun akan menghilangkan rasa sosial mereka karena tertalu asyik di depan komputer. Oleh karena itu, kita harus mulai menanamkan rasa cinta tanah air mulai dari diri kita sendir. Dengan harapan lingkungan sekitar kita juga akan mengikuti kita. Sehingga lambat laun rasa cinta akan budaya kita sendiri akan menjadi lebih dominan ketimbang erhadap budaya-budaya luar.
Setalah itu, sosialisasi akan potensi budaya kit asendiri juga harus tetap dijalankan. Dengan tujuan agar seluruh masyarakat Indonesia tau bahwa budaya kita senfiri merupakan harta bangsa yang sangat berharga, tidak kalah dengan budaya luar. Begitu juga dengan barang-barang hasil produksinya. Benda seni hasil dari kebudayaan kita juga selayaknya dapat terus memperkaya budaya kita. Masyarakat juga seharusnya lebih memperhatikan akan hal ini. Karena kurangnya perhatian akan benda seni hasil budaya menurun di kalangan masyarakat kita sendiri, maka lama kelamaan benda-benda tersebut akan hanya menjadi sejarah.
Peran pemerintah juga di perlukan dalam hal ini. Pemerintah selayaknya lebih menegaskan hukum-hukum yang berlaku yang berkaitan dengan budaya ini. Karena jangan sampai budaa kita ini sampai dicuri karena lemahnya hukum yang mengatur tentangnya. Pembatasan masuknya benda-benda dari luar negeri juga dapat di lakukan. Demi industri barang hasil budaya yang ada di dalam negeri. Karena jika barang dari luar terus menerus masuk dengan tanpa batasan, masyarakat di takutkan akan meninggalkan barang dalam negeri karena barang dari luar cenderung lebih bagus kualitasnya.
2.2. Analisis SWOT
1. 1. Strengths (Kekuatan).
a. Begitu kaya dan beragamnya kebudayaan yang dimiliki tiap-tiap daerah merupakan sumber kekuatan bagi bangsa ini menjadi bangsa yang besar di kemudian hari. Kekuatan dan keunggulan budaya bangsa sejatinya manifestasi dari tumbuh suburnya budaya-budaya lokal yang terus dipupuk dengan baik.
b. Keyakinan masyarakat Indonesia terutama masyarakat di pedesaan terhadap kebudayaan – kebudayaan kuno (warisan nenek moyang ), seperti : memberikan sesajen kepada tempat-tempat atau benda-benda yang dianggap mempunyai nilai lebih.
c. Keterlibatan aktif dan rasa memiliki yang besar dari masyarakat daerah terhadap budayanya sendiri yang sangat membantu untuk memajukan kebudayaan lokal.
2. Weaknesses (Kelemahan).
a. Budaya Barat yang mengakibatkan timbulnya permasalahan-permasalahan budaya di Indonesia. Pemerintah, masyarakat, dan pelaku budaya perlahan meninggalkan budaya tradisional dengan alasan mengikuti arus budaya barat, sehingga bangsa Indonesia dapat kehilangan ciri atau citra bangsa di mata dunia.
b. Perkembangan zaman dan teknologi (modernisasi dan globalisasi) yang semakin maju sehingga menimbulkan pergeseran cara pandang kebudayaan di dalam masyarakat.
c. Kurang optimalnya peran serta Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah dalam pengelolaan kekayaan budaya Indonesia.
d. Perebutan / Pematenan budaya Lokal Indonesia oleh Negara lain , seperti : yang dialami oleh I La Galigo sebuah traditional property etnis Bugis, Batik dari Jawa, angklung bambu Sunda, Kolontang Minahasa, Kesenian Dayak (yang mayoritas berada di wilayah Indonesia), lagu Indang Sungai Geringging dari Sumatera Barat, lagu Rasa Sayange dari Ambon, Reog Ponorogo dari Ponorogo merupakan hasil kebudayaan bangsa yang “merasa dimemiliki” oleh negara tetangga kita, Malaysia. Sebelumnya tindakan gegabah Malaysia tersebut juga dilakukannya yakni mematenkan rendang asal Minangkabau.
3. Opportunities (Peluang).
a. Menambah pengetahuan tentang budaya asing,serta dapat mempelajari budaya asing tersebut.
b. Dapat dijadikan dasar untuk menggabungkan budaya Indonesia dengan budaya asing sehingga menciptakan suatu budaya baru.
c. Adanya perkembangan seni dan sastra yang lebih maju.
d. Menambah keanekaragaman budaya.
e. Adanya modernisasi dan globalisasi dalam budaya menyebabkan pergeseran nilai dan sikap masyarakat yang semua irasional menjadi rasional.
f. Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju.
4. Threats (Tantangan).
a. Mengoptimalkan peran dan wewenang pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam pengelolaan kekayaan budaya untuk memperkokoh ketahanan budaya bangsa.
b. Memajukan dan meningkatkan terus perkembangan zaman dan teknologi (globalisasi dan modernisasi) di Indonesia agar bangsa kita tidak tertinggal terus oLeh negara lain.
c. Berusaha untuk menciptakan hasil-hasil budaya dan produk-produk dalam negeri yang khas dan lebih baik lagi kualitasnya.
.2.3 Kebudayaan nasional
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya, Semarang: P&K, 199
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.


BAB III
PENUTUP
Cinta terhadap budaya Indonesia harus kita tanamkan dalam diri kita sejak dini, agar kita dapat mengenali dan memahami serta menjaga kebudayaan bangsa ini agar tetap terpelihara dan berkembang, dengan cara melestarikan kebudayaan yang kita miliki sekarang ini, agar tidak punah dan tidak dipengaruhi oleh budaya asing yang masuk di Indonesia, sehingga mencemari kebudayaan asli yang ada di Indonesia. Selain itu kita harus menjaga kebudayaan milik kita agar, anak cucu kita juga masih dapat merasakan bahwa mereka masih memiliki kebudayaan asli yang dapat mereka banggakan di kemudian hari. Dan tugas mereka pula untuk meneruskan dan melestarikan kebudayaan tersebut.



DAFTAR PUSAKA
http://agungherdana.wordpress.com/2011/05/11/budaya-lokal-dalam-memperkuat-budaya-bangsa/http://trisulacaturwiwarajagat.jimdo.com/2011/02/06/kontribusi/
http://www.balimanistourandtravel.com/InfoBaliDetail.php?IDI=IBL-22/52
http://xeanexiero.blogspot.com/2010/06/kesenian-indonesia-dan-tantangan-ke.html
http://blog.beswandjarum.com/suprayogi/2010/03/19/menggerakkan-pelestarian-kebudayaan-daerah-dan-pembangunan-daerah-melalui-program-kampung-budaya/
http://tangkaslubis.blogspot.com/2010/03peranan-budaya-lokal-memperkokoh-budaya.html
http://wisnoe33.blogspot.com/2010/03/peranan-budaya-lokal-memperkokoh-budaya.html
http://massofa.wordpress.com/2008/10/21/pengertian-tujuan-dan-ruang-lingkup-ilmu-budaya-dasar/
http://jtnmustlo.worpress.com/2010/03/11/peran-budaya-lokal-memperkokoh-budaya-bangsa/
http://lisca91.weebly.com

No comments:

Post a Comment