Tuesday, 10 November 2015

NAMA LAIN HARI KIAMAT

19 Nama lain dari Hari Kiamat



1. As-Sa’ah
إِنَّ السَّاعَةَ لَآتِيَةٌ لَا رَيْبَ فِيهَا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يُؤْمِنُونَ
Sesungguhnya hari kiamat pasti akan datang, tidak ada keraguan tentangnya, akan tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.” (QS. Ghafir: 59)

2. Yaumul Ba’ats (hari berbangkit)
لَقَدْ لَبِثْتُمْ فِي كِتَابِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْبَعْثِ فَهَذَا يَوْمُ الْبَعْثِ وَلَكِنَّكُمْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ
Sungguh, kamu telah berdiam (dalam kubur) menurut ketetapan Allah, sampai hari berbangkit. Maka inilah hari berbangkit itu, tetapi kamu tidak mengetahuinya.” (QS. Ar-Rum: 56).

3. Yaumud Din (hari pembalasan)
مَٰلِكِ يَوْمِ ٱلدِّينِ
“Yang menguasai di Hari Pembalasan.” (QS. Al-Fatihah: 4).

4. Yaumul Hasrah (hari penyesalan)
وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الأمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لا يُؤْمِنُونَ
Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan, (yaitu) ketika segala perkara telah diputuskan, sedang mereka dalam keadaan lalai dan tidak beriman.” (QS. Maryam: 39).

5. Ad Darul Akhirah (negeri akhirat)
وَإِنَّ الدَّارَ الآخِرَةَ لَهِيَ الْحَيَوَانُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ
Dan sesungguhnya negeri akhirat itulah kehidupan yang sebenarnya, sekiranya mereka mengetahui.” (QS. Al-Ankabut: 64)

6. Yaumut Tanad (hari saling memanggil)
وَيَا قَوْمِ إِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ يَوْمَ التَّنَادِ
Wahai kaumku, ‘Sesungguhnya aku takut kepada kalian pada hari saling memanggil’”. (QS. Ghafir: 32).

7. Darul Qarar (tempat kembali)
يَا قَوْمِ إِنَّمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَإِنَّ الْآخِرَةَ هِيَ دَارُ الْقَرَارِ
Wahai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini adalah kesenangan sementara. Dan sesungguhya akhirat itu adalah negeri tempat kembali”. (QS. Ghafir: 39).

8. Yaumul Fashl (hari pemisahan )
هَذَا يَوْمُ الْفَصْلِ الَّذِي كُنْتُمْ بِهِ تُكَذِّبُونَ
Inilah hari pemisahan yang dahulu kamu dustakan.” (QS. Ash Shaffat: 21)

9. Yaumul Jama’ (hari berkumpul )
وَتُنْذِرَ يَوْمَ الْجَمْعِ لَا رَيْبَ فِيهِ
Dan memberi peringatan (pula) tentang hari berkumpul yang tidak ada keraguan padanya.” (QS. Asy-Syura: 7)

10. Yaumul Hisab (hari perhitungan)
هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِيَوْمِ الْحِسَابِ
Inilah apa yang dijanjikan kepadamu pada hari perhitungan.” (QS. Shad: 53)

11. Yaumul Wa’id (hari yang dijanjikan)
وَنُفِخَ فِي الصُّورِ ذَلِكَ يَوْمُ الْوَعِيدِ
Dan ditiuplah sangkakala. Itulah hari yang dijanjikan.” (QS. Qaf: 20)

12. Yaumul Khulud (Kekal)
ادْخُلُوهَا بِسَلامٍ ذَلِكَ يَوْمُ الْخُلُودِ
Masukilah ke (dalam surga) dengan keselamatan. Itulah hari yang kekal.” (QS. Qaf: 34)

13. Yaumul Khuruj (hari dikeluarkan dari kubur)
يَوْمَ يَسْمَعُونَ الصَّيْحَةَ بِالْحَقِّ ذَلِكَ يَوْمُ الْخُرُوجِ
Pada hari ketika mereka mendengar suara dahsyat dengan sebenarnya. Itulah hari keluar (dari kubur).” (QS. Qaf: 42)

14. Al-Waqi’ah
إِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ
Apabila terjadi hari Kiamat.” (QS. Al-Waqi’ah: 1)

15. Al Haqqah (yang pasti)
وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحَاقَّةُ
Dan tahukah kamu apakah hari kiamat itu?” (QS. Al-Haqqah: 3)

16. Ath Thammatul Kubra (bencana besar)
فَإِذَا جَاءَتِ الطَّامَّةُ الْكُبْرَى
Maka apabila bencana yang sangat besar (hari kiamat) telah datang.” (QS. An-Nazi’at: 34)

17. Ash-Shakhkhah (teriakan)
فَإِذَا جَاءَتِ الصَّاخَّةُ
Maka apabila datang suara yang memekakkan (telinga).” (QS. Abasa: 33)

18. Al-Azifah (suatu yang dekat)
أَزِفَتِ الآزِفَةُ
“Yang dekat (hari Kiamat) telah makin mendekat.” (QS. AN-Najm: 57)

19. Al-Qari’ah (ketukan keras)
وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْقَارِعَةُ
Tahukah kamu apakah hari Kiamat itu?” (QS. Al-Qari’ah: 3)

NEPOTISME

NEPOTISME



Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya. Kata ini biasanya digunakan dalam konteks derogatori.

Sebagai contoh, kalau seorang manajer mengangkat atau menaikan jabatan seorang saudara, bukannya seseorang yang lebih berkualifikasi namun bukan saudara, manajer tersebut akan bersalah karena nepotisme. Pakar-pakar biologi telah mengisyaratkan bahwa tendensi terhadap nepotisme adalah berdasarkan naluri, sebagai salah satu bentuk dari pemilihan saudara.

Kata nepotisme berasal dari kata Latin nepos, yang berarti "keponakan" atau "cucu". Pada Abad Pertengahan beberapa paus Katolik dan uskup- yang telah mengambil janji "chastity" , sehingga biasanya tidak mempunyai anak kandung - memberikan kedudukan khusus kepada keponakannya seolah-olah seperti kepada anaknya sendiri. Beberapa paus diketahui mengangkat keponakan dan saudara lainnya menjadi kardinal. Seringkali, penunjukan tersebut digunakan untuk melanjutkan "dinasti" kepausan. Contohnya, Paus Kallistus III, dari keluarga Borja, mengangkat dua keponakannya menjadi kardinal; salah satunya, Rodrigo, kemudian menggunakan posisinya kardinalnya sebagai batu loncatan ke posisi paus, menjadi Paus Aleksander VI. Kebetulan, Alexander mengangkat Alessandro Farnese, adik kekasih gelapnya, menjadi kardinal; Farnese kemudian menjadi Paus Paulus III. Paul juga melakukan nepotisme, dengan menunjuk dua keponakannya (umur 14 tahun dan 16 tahun) sebagai Kardinal. Praktek seperti ini akhirnya diakhiri oleh Paus Innosensius XII yang mengeluarkan bulla kepausan Romanum decet pontificem pada tahun 1692. Bulla kepausan ini melarang semua paus di seluruh masa untuk mewariskan tanah milik, kantor, atau pendapatan kepada saudara, dengan pengecualian bahwa seseorang saudara yang paling bermutu dapat dijadikan seorang Kardinal.

Di Indonesia, tuduhan adanya nepotisme bersama dengan korupsi dan kolusi (ketiganya disingkat menjadi KKN dalam pemerintahan Orde Baru, dijadikan sebagai salah satu pemicu gerakan reformasi yang mengakhiri kekuasaan presiden Soeharto pada tahun 1998.

KOLUSI



KOLUSI


Di dalam bidang studi ekonomi, kolusi terjadi di dalam satu bidang industri di saat beberapa perusahaan saingan bekerja sama untuk kepentingan mereka bersama. Kolusi paling sering terjadi dalam satu bentuk pasar oligopoli, di mana keputusan beberapa perusahaan untuk bekerja sama, dapat secara signifikan memengaruhi pasar secara keseluruhan. Kartel adalah kasus khusus dari kolusi berlebihan, yang juga dikenal sebagai kolusi tersembunyi.

Kolusi merupakan sikap dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara tersembunyi dalam melakukan kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan pemberian uang atau fasilitas tertentu (Gratifikasi) sebagai pelicin agar segala urusannya menjadi lancar. Di Indonesia, kolusi paling sering terjadi dalam proyek pengadaan barang dan jasa tertentu (umumnya dilakukan pemerintah). Ciri-ciri kolusi jenis ini adalah:
  • Pemberian uang pelicin dari perusahaan tertentu kepada oknum pejabat atau pegawai pemerintahan agar perusahaan dapat memenangkan tender pengadaan barang dan jasa tertentu. Biasanya, imbalannya adalah perusahaan tersebut kembali ditunjuk untuk proyek berikutnya.
  • Penggunaan broker (perantara) dalam pengadaan barang dan jasa tertentu. Padahal, seharusnya dapat dilaksanakan melalui mekanisme G 2 G (pemerintah ke pemerintah) atau G 2 P (pemerintah ke produsen), atau dengan kata lain secara langsung. Broker di sini biasanya adalah orang yang memiliki jabatan atau kerabatnya.
Jadi secara garis besar, Kolusi adalah pemufakatan secara bersama untuk melawan hukum antar penyelenggara Negara atau antara penyelenggara dengan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan Negara.
Cara pencegahannya perusahaan (atau negara) membuat perjanjian kerjasama yang sehat dengan perusahaan (atau negara) lain yang dianggap tidak merugikan orang banyak untuk mencegah kolusi.